Fakultas Sastra dan Humaniora
faksastra@uim-makassar.ac.id

 

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mengundang para penerjemah untuk berpartisipasi dalam kegiatan penerjemahan buku dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.

Calon penerjemah wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah.


2. Memiliki posel yang tetap dan aktif.


3. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku

dalam jangka waktu yang terbatas.


4. Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, dibuktikan dengan skor hasil Uji

Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) seksi IIII minimal 600.


5. Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Pusat Penguatan dan Pemberdayaan

Bahasa mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan ketentuan perundang

undangan yang berlaku.


6. Bukan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian

Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

Informasi Lebih Lanjut

Link Pendaftaran