- BEASISWA REKOMENDASI PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA / BANOM
- Syarat Penerima
- Utusan dari pengurus cabang NU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, maksimal 5 mahasiswa setiap Pengurus Cabang.
- Utusan dari Pengurus Wilayah NU atau Badan Otonom Wilayah NU Sulawesi Selatan, maksimal 5 mahasiswa setiap Pengurus Wilayah NU / Banom NU.
- Menunjukkan bukti rekomendasi NU yang ditanda tangani Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah atau rekomendasi Banom yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris.
- Menanda tangani surat perjanjian mempertahankan prestasi (IPK 3,0) selama kuliah.
- Menanda tangani surat pernyataan siap mengikuti proses pembinaan mahasiswa Universitas Islam Makassar.
- Lulus seleksi tes Kesehatan bagi Calon Maba Prodi Keperawatan, Kebidanan Farmasi, Kimia.
- Mengikuti Test Wawancara
- Komponen Beasiswa
Sebagai Penerima Beasiswa Rekomendasi NU/Banom NU, mahasiswa berhak untuk mendapatkan beasiswa yang meliputi potongan 50% pembayaran BPP selama Dua (2) semester tahun pertama
Source: http://pmbuimmakassar.ac.id/